Populer

Pesan Singkat

Selasa, Oktober 23, 2012
PURWANTORO – Kapolres Wonogiri “mengamuk” menggerahkan sebagian kekuatannya untuk menekan maraknya perjudian di wilayah hukum Kota Kethek Ogleng. Hingga Senin (22/10) jajaran Satreskrim Polres Wonogiri berhasil menangkapi puluhan penjudi dari wilayah Polsek Kismantoro, Purwantoro, Sidoharjo dan Tirtomoyo.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika SIK melalui Kasatreskrim AKP Sukirwanto SH, Senin (22/10) mengemukakan, bahwa pihaknya ingin menghilangkan perjudian dari wilayah Wonogiri, paling tidak mengurangi. Kapolres mengakui di wilayah kekuasannya masih marak penyakit masyarakat (pekat) dan termasuk judi.


“Terlebih besok di beberapa Desa di beberapa kecamatan akan melaksanaan Pilihan Kepala Desa (Pilkades), kita tidak mau Pilkades menjadi ajang perjudian. Terutama botoh botoh balon Kades, dan tentu masyarakat harus mendukung,” terang Kapolres Polwan asal Singaraja Bali ini.
Sukirwanto didampingi Kanitresmob Iptu M Kariri dan Kasubag Humas AKP Supriyadi mengemukakan, penjudi yang tertangkap terdiri dari Kismantoro, Purwantoro, Sidoharjo dan Tirtomoyo.
Pada Minggu (21/10) sekira pukul 23.00 wib Tim Resmob dan Anggota Sektor Kismantoro telah melakukan penangkapan 303 jenis dadu BK di rumah Satimin (55) warga Dusun Tinasat RT 03/08 Desa Gesing Kecamatan Kismantoro. Perjudian itu dimainkan dalam rangka sepasaran bayi.
Pemainnya adalah 1) Senen (61)  petani warga Dusun Tinasat 03/08 Gesing ismantoro (Bandar), 2) Darmanto (37) petani warga Dusun Cengklok T 04/06 Gesing Kismantoro, 3) Tarmin (49) petani warga Dusun Tinasat 03/08 Gesing Kismantoro, 4) Karni (55)  petani warga Dusun Tinasat 03/08 Gesing Kismantoro.
Lalu, 5) Satimin (55) petani warga Dusun  Tinasat 03/08 Gesing Kismantoro (tuan rumah). Barang Bukti (BB) seperangkat alat dadu, 6 unit sepeda motor, uang tunai Rp.1,311  juta, dua tikar. Mereka kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kamis (18/10) pukul 23.30 Wib, tim Resmob berhasil menangkap pemain judi ceki, domino dan dadu di rumah Setiyawan (34)  pedagang warga Dusun/Desa Tirtomoyo 03/10 Kecamatan Tirtomoyo. Perjudian dilaksanakan dalam rangka sepasaran bayi. Permainan terdiri dari beberapa galangan (kelompok).
Yaitu kelompok I dengan tersangkanya sebagai berikut 1) Agus Subagyo (47) swasta warga Desa/Kecamatan Tirtomoyo RT 04 RW 09 Tirtomoyo,  2) Triyanto (45) petani, alamat sama. 3) Triyono (47) guru penjaskes warga RT 03 RW 10 Desa/Kecamatan Tirtomoyo. BB  dua set kartu domino, uang Rp.65 ribu dan satu tikar.
Kelompok II tersangkanya; 1). Maryadi (52) kernet, warga Ngledok 04/05 Desa Sendangmulyo Tirtomoyo. Empat pelaku lain, menurut Kapolres berhasil melarikan diri. BB berupa satu set kartu cina, uang Rp.199 ribu dan tikar.
Kelompok III tersangkanya adalah; 1). Naryo (37) swasta warga Dusun Wiroko RT 02 RW 01 Desa Taman Wetan Tirtomoyo. Beberapa pelaku berhasil kabur. Mereka berjudi jenis dadu oglok. BB seperangkat alat oglok dan uang Rp 540 ribu.
Kelompok IV tersankanya adalah; 1). Bambang Haryanto buruh warga Desa/Kecamatan Tirtomoyo RT 04 RW 09 Tirtomoyo. Lima penjudi lainnya kabur. Kasatreskrim menyebutkan antara lain Margono, Sagimin, Balung, Paidi dan Pendi. BB berupa tiga set kartu cina, uang Rp 290 ribu.
Kelompok V tersangkanya adalah; 1). Suliyono (44) buruh, alamat Desa/Kecamatan Tirtomoyo RT 01 RW13, 2) Tardi (42) buruh Dusun Gedong RT 02/10 Desa Girirejo Tirtomoyo. Empat pelaku lain kabur. BB tiga set kartu cina, uang Rp 687 ribu dan tikar. “Jumlah total tersangka ada delapan orang. barang bukti uang ada Rp 1.781.000, dan enam unit sepeda motor dan dua buah tikar,” kata Supriyadi. [bagus@infowonogiri.com]